PD. BPR Artha Galunggung

Whistleblowing

Sistem Whistleblowing (Speak-Up)

Keberadaan Speak-Up

Untuk mendukung terciptanya Good Corporate Governance di PD.BPR Artha Galunggung, khususnya menciptakan budaya pengelolaan risiko, selain memiliki perangkat sistem dan prosedur, dibutuhkan partisipasi aktif seluruh karyawan dalam bentuk tindakan nyata untuk menjaga lingkungan kerja yang bebas dari tindakan fraud.

System Whistleblowing di PD.BPR Artha Galunggung  telah  diperkenalkan  sejak  tahun 2017, merupakan sarana bagi seluruh karyawan untuk melaporkan pelanggaran-pelanggaran dan malpraktik, termasuk kecurigaan atas tindakan tersebut.
 

Mekanisme Speak-Up

Semua karyawan PD.BPR Artha Galunggung dapat melaporkan setiap indikasi terjadinya pelanggaran (fraud) dan diwajibkan melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan lain kepada Manajemen melalui saluran Speak Up yang telah disediakan berupa surat elektronik (email), dan surat (PO Box).

Manajemen PD. BPR Artha Galunggung akan melakukan evaluasi dan analisis terhadap semua laporan yang diperoleh melalui Speak Up, dan  selanjutnya melakukan  tindak   lanjut yang melibatkan unit kerja terkait, seperti Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Audit Internal, SDM ataupun pihak-pihak lain yang ditunjuk.
 

Mekanisme System Whistleblowing (Speak Up) di PD.BPR Artha Galunggung, dilakukan dengan memperhatikan prinsip- prinsip berikut:

  • Sifat laporan adalah rahasia. Hanya administrator dan Satuan Kerja Whistleblowing yang telah ditunjuk manajemen yang memiliki wewenang untuk mengetahui isi laporan.
  • Pelapor dapat memilih 1 dari 3 prinsip anonim, yaitu: full disclosure (mencantumkan identitas), partial anonymity (identitas hanya disampaikan kepada administrator) atau anonymous (tidak mencantumkan identitas).
  • Pelapor berhak mendapatkan perlindungan terhadap ancaman yang mungkin terjadi, baik dari dalam maupun dari luar PD. BPR Artha Galunggung.
  • Pelapor dibebaskan dari segala sanksi jika laporannya tidak terbukti.
  • PD. BPR Artha Galunggung menjamin bahwa  laporan yang disampaikan pelapor tidak akan mempengaruhi penilaian kinerja dan/atau karir mereka di PD. BPR Artha Galunggung.
  • Pelapor harus menyampaikan informasi secara mendetail agar dapat ditindaklanjuti.

email layanan : wbs@bprarthagalunggung.co.id

Pelapor bisa melakukan pengisian form wbs melalui link berikut : http://wbs.bprarthagalunggung.co.id/