Sistem Whistleblowing (Speak-Up)
Keberadaan Speak-Up
Untuk mendukung terciptanya Good Corporate Governance di PD.BPR Artha Galunggung, khususnya menciptakan budaya pengelolaan risiko, selain memiliki perangkat sistem dan prosedur, dibutuhkan partisipasi aktif seluruh karyawan dalam bentuk tindakan nyata untuk menjaga lingkungan kerja yang bebas dari tindakan fraud.
System Whistleblowing di PD.BPR Artha Galunggung dikenal
dengan nama Speak-Up yang telah diperkenalkan
sejak tahun 2008, merupakan sarana bagi seluruh karyawan untuk
melaporkan pelanggaran-pelanggaran dan malpraktik, termasuk kecurigaan atas
tindakan tersebut.
Mekanisme Speak-Up
Semua karyawan PD.BPR Artha Galunggung dapat melaporkan setiap indikasi terjadinya pelanggaran (fraud) dan diwajibkan melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan lain kepada Manajemen melalui saluran Speak Up yang telah disediakan berupa surat elektronik (email), layanan pesan singkat (SMS), telepon, dan surat (PO Box).
Manajemen PD. BPR Artha Galunggung akan melakukan evaluasi dan analisis terhadap semua laporan yang diperoleh melalui Speak Up, dan selanjutnya melakukan tindak lanjut yang melibatkan unit kerja terkait, seperti Fraud Risk Management, Audit Internal, Legal, SDM ataupun pihak-pihak lain jika diperlukan.
Mekanisme System Whistleblowing (Speak Up) di PD.BPR Artha Galunggung, dilakukan dengan memperhatikan prinsip- prinsip berikut:
- Sifat laporan adalah rahasia. Hanya administrator dan komite Speak Up yang telah ditunjuk manajemen yang memiliki wewenang untuk mengetahui isi laporan.
- Pelapor dapat memilih 1 dari 3 prinsip anonim, yaitu: full disclosure (mencantumkan identitas), partial anonymity (identitas hanya disampaikan kepada administrator) atau anonymous (tidak mencantumkan identitas).
- Pelapor berhak mendapatkan perlindungan terhadap ancaman yang mungkin terjadi, baik dari dalam maupun dari luar PD. BPR Artha Galunggung.
- Pelapor dibebaskan dari segala sanksi jika laporannya tidak terbukti.
- PD. BPR Artha Galunggung menjamin bahwa laporan yang disampaikan pelapor tidak akan mempengaruhi penilaian kinerja dan/atau karir mereka di PD. BPR Artha Galunggung.
- Pelapor harus menyampaikan informasi secara mendetail agar dapat ditindaklanjuti.
email layanan : wbs@bprarthagalunggung.co.id