Merupakan produk unggulan dari PT. BPR Artha Galunggung Perseroda, dimana kelebihan dari tabungan SIGMA adalah adanya HADIAH LANGSUNG TANPA DIUNDI *) yang dihitung dari saldo terendah bulan berjalan, dan diberikan setiap 6 (enam) bulan sekali, plus anda berhak atas Grand Prize yang diundi setiap tahun, Saldo pembukaan rekening tabungan yang cukup terjangkau hanya sebesar Rp. 25.000,- dengan berbagai kelebihan/keunggulan diantaranya yaitu:
- Suku bunga yang menguntungkan dan bersaing.
- Pembukaan rekening mudah, murah dan cepat.
- Biaya administrasi bulanan yang relatif ringan.
- Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Dapat dijadikan jaminan *)
- Mendapatkan Hadiah Langsung, tanpa diundi, yang dihitung dari saldo terendah bulan berjalan dan diberikan setiap 6 (enam) bulan sekali.
- Berkesempatan mendapatkan Grand Prize Kendaraan Roda Empat dan Logam Mulia yang diundi setiap akhir periode *).
Ketentuan Tabungan:
Suku bunga tabungan yang diberlakukan untuk Tabungan SIGMA
Suku bunga tabungan : 0,4% s/d 2,75%Biaya administrasi yang diberlakukan untuk Tabungan SIGMA
Biaya administrasi bulanan : Rp. 0 s/d Rp. 2.500,00-
Syarat-Syarat Umum :
- Tabungan Sigma dapat dilayani di semua Kantor Cabang, Kantor Pusat Operasional dan kantor Kas PT. BPR Artha Galunggung Perseroda.
- Tabungan Sigma diperuntukan bagi penabung perorangan, kelompok, instansi/lembaga, badan pemerintah maupun non pemerintah baik masyarakat umum, pelajar, mahasiswa dan lainnya.
- Anak dibawah umur dapat menjadi peserta penabung dengan perwalian orang tua atau walinya
Pembukaan rekening tabungan Perorangan (Umum,Pelajar,Mahasiswa, dan lainnya} :
- Harus dilakukan oleh calon nasabah secara langsung (tidak mewakilkan).
- Penabung baru diwajibkan mengisi dan menandatangani form aplikasi pembukaan rekening dilampiri copy kartu identitas dan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan SOP yang berlaku.
- Setoran pertama untuk pembukaan rekening dan setoran Rp. 25.000,-
- Sebagai bukti tabungan, bank menerbitkan buku tabungan atas nama penabung.
Pembukaan rekening tabungan bagi Perusahaan yang berbadan hukum :
- Akta Pendirian / Akta Perubahan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- NPWP Perusahaan
- NPWP Pengurus
- Foto Copy KTP Pengurus
Pembukaan rekening tabungan bagi Instansi/Dinas :
- NPWP Instansi/Dinas
- NPWP Pimpinan Instansi/Dinas
- Foto Copy KTP Pimpinan Instansi/Dinas
- Foto Copy KTP Bendahara Instansi/Dinas
- Surat Keputusan (SK) Terakhir Pimpinan Instansi/Dinas
- Surat Keputusan (SK) Terakhir Bendahara Instansi/Dinas
- Surat Penunjuk untuk melakukan hubungan dengan Bank
Penyetoran dan Penarikan Tabungan :
- Proses penyetoran dapat dilakukan secara tunai atau pemindahbukuan.
- Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan diseluruh Kantor Cabang, Kantor Pusat dan Kantor Kas PT. BPR Artha Galunggung Perseroda.
- Batasan besarnya penyetoran pertama dan penyetoran selanjutnya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
- Untuk penyetoran tanpa buku tabungan, data transaksi akan dicetak pada saat penabung melakukan transaksi berikutnya dengan menggunakan buku tabungan.
- Penarikan tabungan hanya dapat dilakukan oleh pemegang rekening yang bersangkutan dengan membawa buku tabungan dan menunjukan Kartu Identitas asli (KTP) .
- Penarikan tabungan atas kuasa dari pemegang tabungan dapat dilayani dengan menggunakan slip penarikan kuasa yang bermaterai dan wajib menunjukan kartu identitas asli (KTP) pemegang rekening yang bersangkutan dan kartu identitas asli (KTP) yang diberi kuasa.
- Penarikan tabungan maksimal, harus menyisakan saldo minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perhitungan Bunga Tabungan :
- Perhitungan bunga didasarkan atas saldo tabungan terendah dalam satu (1) bulan sesuai dengan tingkat suku bunga yang berlaku
- Bunga langsung ditambahkan pada pokok tabungan setiap akhir bulan.
- Penetapan suku bunga didasarkan oleh Surat keputusan Direksi dan setip terjadi perubahan suku bunga akan diberlakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.
Biaya Administrasi :
- Biaya administratif tabungan Sigma ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku meliputi :
- Biaya administrasi bulanan
- Biaya administrasi penggantian tabungan karena hilang
- Biaya administrasi penutupan rekening
- Biaya administrasi didebet langsung pada setiap rekening setiap akhir bulan.
Pajak Bunga Tabungan :
- Pajak bungan tabungan dikenakan terhadap bunga tabungan yang memiliki saldo tabungan sesuai ketentuan perpajakan
- Tarip pajak bunga tabungan adalah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Penutupan dan Pemblokiran Tabungan :
- Penabung berhak setiap saat menutup rekening tabungannya selama Kas buka
- Penutupan secara otomatis karena saldo menjadi nihil akan dilakukan oleh PT. BPR Artha Galunggung Perseroda tanpa pemberitahuan kepada penabung.
- Pemblokiran tabungan dapat dilakukan bank baik atas permintaan penabung, dan atas kebijakan khusus bank.
- Pemblokiran tabungan atas permintaan penabung adalah pemblokiran sementara karena atas pelaporan hilangnya buku tabungan atau karena hal lainnya.
Ketentuan Program Hadiah Tabungan SIGMA
Ketentuan Peserta :
1. Peserta adalah nasabah aktif penabung Tabungan Sigma “Simpanan Galunggung Prima” sampai dengan masa pengundian hadiah.
2. Peserta adalah penabung perorangan yang termasuk pihak tidak terkait dengan bank.
3. Nomor Rekening dan Nomor Undian merupakan persyaratan mutlak untuk mengikuti undian berhadiah.
4. Seluruh jajaran pengurus, pegawai termasuk (suami/istri/anak yang satu rumah dan tercantum dalam satu KK ) yang memiliki rekening tabungan Sigma tidak diikutsertakan dalam undian berhadiah.
5. Koperasi ARTHA MUKTI yang memiliki rekening Tabungan Sigma tidak diikutsertakan dalam undian berhadiah.
6. Untuk 1 point hadiah langsung dan hadiah diundi adalah sebesar Rp. 200.000,00,- berlaku kelipatannya
Hadiah Langsung Tanpa Diundi :
- Hadiah Langsung Tanpa Diundi dari Tabungan SIGMA diberikan dalam bentuk uang (bukan barang) kepada para penabung aktif baik perorangan, kelompok, maupun dinas / lembaga / instansi atau sekolah dengan besaran saldo terendah sesuai ketentuan yang berlaku.
- Hadiah berupa uang sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, diberikan dengan cara dikreditkan langsung ke rekening tabungan masing-masing.
- Periode pemberian hadiah langsung tanpa diundi dilakukan 1 (satu) tahun dua kali setiap 6 (enam) bulan sekali yaitu dengan periode perhitungan sebagai berikut :
– Periode I dari bulan Desember sampai dengan Mei.
– Periode II dari bulan Juni sampai dengan November. - Rekening tabungan yang mendapatkan Hadiah langsung tanpa diundi adalah rekening aktif sampai dengan priode pemberian hadiah.
Hadiah yang Diundi :
- Hadiah yang diundi diperuntukkan kepada Setiap Penabung Tabungan “Sigma” yang memiliki point minimal 180 dengan saldo rata-rata yang mengendap setiap bulannya Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan saldo terendah akhir masa periode sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) berhak diikutsertakan pada undian berhadiah.
- Hadiah tabungan yang tidak diambil selama jangka waktu 3 ( tiga) bulan sejak pengumuman, akan disumbangkan ke Dinas Sosial, atau ke Yayasan Yatim Piatu dan Yayasan lain yang sejenisnya.
Perhitungan Point Untuk Kategori Undian Yang Diundi :
- Saldo terendah rata-rata sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan saldo terendah pada akhir masa periode Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) serta perolehan point sampai dengan akhir masa periode adalah 180 point dapat diikuti oleh nasabah untuk mengikuti undian III.
- Saldo terendah rata-rata sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan saldo terendah pada akhir masa periode Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) serta perolehan point sampai dengan akhir masa periode adalah 600 point dapat diikuti oleh nasabah untuk mengikuti undian II.
- Saldo rata-rata terendah sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), dengan saldo terendah pada akhir masa periode Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) serta perolehan point sampai dengan akhir masa periode adalah 1.800 point dapat diikuti oleh nasabah untuk mengikuti undian I.
- Saldo rata-rata terendah sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh Lima juta rupiah), dengan saldo terendah pada akhir masa periode Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) serta perolehan point sampai dengan akhir masa periode adalah 3.000 point dapat diikuti oleh nasabah untuk mengikuti undian Grand Prize.
- Semua nasabah yang masuk kualifikasi dapat diikutsertakan pada semua kategori hadiah yang diundikan dengan syarat nomor undian yang diikutsertakan berada pada kategori level minimal satu tingkat lebih tinggi dari level hadiah yang di undikan
Ketentuan Lain
- Hadiah tidak dapat ditukar dengan uang
- Jenis/tipe/spesifikasi hadiah ditentukan oleh pihak bank
- Pihak bank bukan sebagai pihak garansi atas hadiah yang diperoleh
- Hadiah akan di serahkan apabila pemenang telah menyelesaikan semua admnistrasi yang ada dan menjadi tanggung jawab pemenang
Hadiah tabungan merupakan upaya promosi yang dilakukan secara rutin setiap periode baik langsung tanpa diundi maupun dengan cara diundi.
*) Keterangan lebih lanjut hubungi Customer Service Kami
*)Keterangan & ketentuan sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan