Disampaikan dengan hormat kepada seluruh nasabah PD. BPR Artha Galunggung Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/POJK.03/2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang Bank Perkreditan Rakyat, maka dengan ini kami beritahukan bahwa terhitung mulai tanggal 30 Desember 2022, kami melakukan penutupan Kantor Kas dan Kegiatan Usaha sebagai Kantor Kas Cibeureum yang berlokasi di Jl. Raya Manonjaya No. 173 Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.
Selanjutnya Kegiatan Pelayanan Kas dialihkan ke Kantor Pusat Operasional yang beralamat di Jalan Siliwangi No 12 Tasikmalaya, Unit Kas Mobil dan layanan pickup service dengan menggunakan Perangkat Perbankan Elektronis.