PT. BPR Artha Galunggung Perseroda

Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

Dalam rangka komitmen pencegahan penyebaran COVID-19 PD. BPR Artha Galunggung dalam upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh stakeholder yang akan melakukan aktivitas transaksi maupun kegiatan lainnya di lingkungan bank, menerapkan aturan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 bagi nasabah / mitra / tamu , hal ini guna untuk melindungi kesehatan dan keselamatan bagi seluruh stakeholder PD. BPR Artha Galunggung, dari penyebaran virus covid-19 serta upaya untuk memberikan kenyamanan dalam layanan bisnis dan operasional kami. Untuk itu setiap nasabah, mitra dan tamu yang akan berkunjung atau melakukan aktivitas transaksi keuangan di seluruh jaringan Kantor PD. BPR Artha Galunggung sebelum memasuki pintu masuk ruangan kantor dengan dibantu oleh petugas bank atau security akan dilakukan hal sebagai berikut :

  1. Memastikan nasabah/ mitra / tamu memakai masker sesuai standar protokol kesehatan, apabila tidak memakai masker maka petugas bank wajib memberikan masker yang berlogo PD. BPR Artha Galunggungkepada nasabah;
  2. Mengarahkan nasabah / mitra / tamu melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS) atau menggunakan anti ceptic berbasis alkohol terlebih dahulu pada tempat yang sudah disediakan oleh Bank;
  3. Pengkuran suhu badan sebelum masuk area banking hall dengan suhu badan yang dizinkan untuk melakukan aktivitas didalam bank tidak melebihi suhu 37 derajat celcius;
  4. Memperhatikan phisical distancing dengan pengaturan jarak duduk nasabah dengan nasabah lainnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts