PD. BPR Artha Galunggung

KUMKM Prima

KREDIT USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH PRIMA (KUMKM PRIMA)

Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Prima (KUMKM PRIMA) adalah Fasilitas Kredit Komersil Jangka Pendek untuk jenis penggunaan untuk modal kerja dengan sumber pembayaran dari usaha yang dibiayai dan sistem angsuran/pembayaran pokok jaminan dibayar secara musiman, sekaligus pada saat jatuh tempo (Kredit Berjangka) atau dilakukan setiap saat selama dalam masa berlakunya perjanjian kredit yang telah disepakati (Kredit Rekening Koran).

Kredit KUMKM Prima Berjangka bersifat Non-Revolving, yaitu sistem penarikan pinjaman/kredit secara langsung dan plafond yang sudah terpakai dan atau telah dibayar tidak dapat digunakan kembali.

Kredit KUMKM Prima Rekening Koran bersifat Revolving, yaitu sistem penarikan dan setoran pokok pinjaman/kredit yang dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan debitur selama dalam masa berlakunya perjanjian pinjaman/kredit.

Klasifikasi dan Jenis Kredit KUMKM Prima :

KUMKM PD BPR Artha Galunggung terdiri dari 4 (empat) jenis spesifikasi sebagai berikut :

  1. KUMKM Prima Reguler Berjangka.
  2. KUMKM Prima Rekening Koran.
  3. KUMKM Prima Modal Kerja Konstruksi dan PEngadaan Barang dan Jasa (KMKKP).
  4. KUMKM Prima Investasi.

Manfaat Kredit KUMKM Prima:

  • Debitur dapat memenuhi kebutuhan modal kerja untuk operasional perusahaan dan dengan mendapatkan kredit diharapkan debitur dapat mengikatkan volume usaha dan pendapatannya.
  • Suku bunga dan provisi yang kompetitif sehingga debitur tidak membayar lebih dari semestinya.
  • Proses kredit cepat, sehingga dapat lebih cepat meraih peluang bisnis yang ada.
  • Fasilitas kredit disediakan sesuai kebutuhan tambahan modal kerja.
  • Jangka waktu maksimal selama 12 bulan dan dapat diperpanjang berdasarkan ketentuan dan penilaian kembali oleh bank.

Syarat dan Ketentuan Pemberian Kredit KUMKM Prima:

  • Calon debitur telah memiliki usaha, minimal sudah berjalan selama 1 tahun dan usaha dalam keadaan untung serta memiliki prospek usaha yang baik dimasa depan.
  • Usaha calon debitur tidak melanggar ketentuan usaha dan layak untuk dibiayai.
  • Fasilitas kredit digunakan untuk, menambah modal kerja untuk meningkatkan volume usaha.
  • Layak diberikan kredit dinilai dari aspek 5C, Repayment Capacity (cash flow)  dan analisa kebutuhan modal kerja.
  • Calon debitur bersedia mengikuti ketentuan Bank dengan bersedianya menandatangani SPPK, SPK, Surat Aksep, dan surat/dokumen lainnya pendukung sahnya kesepakatan perjanjian kredit.
  • Calon debitur bersedia menyertakan agunan, baik sebagi agunan utama maupun agunan tambahan apabila dalam analisa kelayakan kreditnya diharuskan memakai agunan tambahan.

Persyaratan Pengajuan Kredit:

  • Pemohon Perorangan, WNI usia minimal 21 tahun (UD,PD dan Toko).
  • Pemohon Badan Usaha milik WNI yang berbadan hukum PT, Koperasi, CV.
  • Mengisi dan mengajukan aplikasi permohonan kredit.
  • Telah membuka rekening tabungan sebagai fasilitasi pemindah bukuan pinjaman dan sebagai penampung angsuran pinjaman .
  • Menyerahkan kelengkapan dokumen-dokumen permohonan kredit:
  • Foto Copy KTP pemohon/Pengurus (yang masih berlaku)
  • Foto Copy KTP Suami/Istri pemohon/Pengurus (yang masih berlaku)
  • Foto Copy kartu Keluarga Pengurus
  • Foto Copy Akta Nikah/Cerai
  • Pas photo berwarna terbaru suami istri Pemohon?Pengurus ukuran 3×4
  • Dokumen kepemilikan Agunan Utama/Tambahan(SHM/BPKB)
  • SPPT terakhir/foto copy STNK

*) Keterangan Lebih Lanjut hubungi customer service kami