Kredit Usaha Ringan (KURING) merupakan penyediaan dana untuk para petani, usaha mikro, usaha rumah tangga atau jasa lainnya yang termasuk cakupan sektor informal yang layak untuk dibiayai.
Sayarat-syarat Umum:
- WNI usia min. 21 th maks. 60 th
- Mengisi formulir permohonan kredit
- Photo Copy KTP Suami Istri, Kartu Keluarga (rangkap 2)
- Pass photo terbaru ukuran 3×4 Suami Istri (berwarna)
- Surat Keterangan Usaha (jika diperlukan)
- Surat Keterangan Kepemilikan Agunan (jika diperlukan)
- Photo copy Bukti Kepemilikan Agunan seperti SHM, AJB, Salinan C dan SPPT terbaru, BPKB Kendaraan (jika diperlukan)
Jaminan Kredit:
- Sertifikat Hak Milik (SHM) + SPPT PBB Terbaru
- Akta Jual Beli (AJB) + SPPT PBB Terbaru
- Salinan C + SPPT PBB Terbaru
- BPKB Kendaraan
Metoda Pembayaran:
- Pengembalian Pokok dan Bunga diangsur setiap bulan sesuai dengan jadwal angsuran yang telah ditetapkan.
- Untuk Kredit Pertanian pengembalian Angsuran Pokok dapat dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun, tetapi bunga diangsur tiap bulan.
Ketentuan Lainnya:
- Jangka waktu kredit s.d 12 bulan (1 Tahun)
- Debitur membuka rekening tabungan untuk tabungan beku (Tabungan Masyarakat)
- Tabungan beku hanya dapat diambil setelah kredit dinyatakan lunas.
- Pelunasan setelah jatuh tempo tidak dikenakan finalty.
- Kredit dapat diajukan kembali minimal telah melaksanakan 50% pembayaran angsuran.
- Debitur diproteksi dengan asuransi jiwa sesuai dengan ketentuan Perusahaan Maskapai Asuransi.
*) Keterangan lebih lanjut hubungi Customer Service Kami